Salurkan Bantuan Kurang Mampu, Baznas Sosialisasi Zakat Di Riwang
05/07/2023 | Penulis: fadly

Sosialisasi ZIS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu melakukan sosialisasi zakat di desa Riwang Kec. Larompong 5/7/2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sipakatau Kantor Desa Riwang dihadiri oleh Pimpinan Baznas Luwu, Kepala Desa Riwang Karsing, serta seluruh perwakilan kelompok tani yang ada desa Riwang.
Ketua Baznas Kabupaten Luwu Agung Nas Andi Bide memaparkan berbagai manfaat dari zakat yang dirasakan tidak hanya oleh para Muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) tapi juga sangat bermanfaat bagi Mustahik (golongan penerima zakat) sehingga. "Muzakki akan terlepas dari beban dan tanggung jawab serta mendapat keberkahan hidup, dan Mustahik akan merasa terbantukan biaya dan beban hidupnya". "Sejak awal Baznas oleh Bapak Bupati Luwu memang diminta untuk lebih sering memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait zakat pertanian, sebab sekitar 80% masyarakat di Luwu adalah petani". Kata Agung.
Selain Sosialisasi zakat, Baznas juga menyerahkan bantuan bagi warga kurang mampu. Sebanyak tujuh orang yang tergolong kurang mampu mendapat bantuan biaya hidup. Kades Riwang sangat mengapresiasi Baznas Luwu yang sudah berkenan membantu sebagian warga desa Riwang. "Alhamdulillah segenap jajaran Pemerintah Desa Riwang mengucapkan terima kasih kepada Baznas Luwu, mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut di waktu-waktu yang akan datang".
Salah seorang penerima manfaat Baznas, Bunga Tinna (60 th) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang ia terima. "Ini baru pertama kali saya mendapat bantuan baznas, semoga orang-orang yang menyetorkan zakatnya di Baznas mendapat berkah dan tambahan rezeki, dan juga bagi yang sudah layak untuk mengeluarkan zakat dapat segera menunaikan kewajibannya ini", harap Bunga.
Wakil Ketua I Baznas Luwu Hamka, S.Ag menambahkan penjelasan bahwa "selain bantuan konsumtif, baznas juga memberikan bantuan produktif atau pemberdayaan, sehingga para mustahik dapat menikmati bantuan usaha baznas dengan harapan semoga mereka yang selama ini hanya sebagai golongan penerima zakat, insya Allah dengan pola pemberdayaan ini, mereka akan sadar kewajibannya, dan selanjutnya nanti akan menjadi muzakki atau golongan yang mengeluarkan zakat". Kunci Hamka.
Berita Lainnya
BAZNAS Luwu Ikuti Manajemen Bencana Di Palopo
zakat penghasilan
Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam: Makna dan Signifikansinya
Pendampingan Audit Syariah dan Akreditasi
Sunatan Massal dalam Rangka Hari Ulang Tahun BAZNAS Ke-24
BAZNAS Luwu Salurkan 1.125 Pcs Daging Dam Haji dari BAZNAS RI ke Pesantren, Panti Asuhan, dan Mustahik

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
