Salurkan Bantuan Kurang Mampu, Baznas Sosialisasi Zakat Di Riwang
05/07/2023 | Penulis: fadly

Sosialisasi ZIS
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu melakukan sosialisasi zakat di desa Riwang Kec. Larompong 5/7/2023. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Sipakatau Kantor Desa Riwang dihadiri oleh Pimpinan Baznas Luwu, Kepala Desa Riwang Karsing, serta seluruh perwakilan kelompok tani yang ada desa Riwang.
Ketua Baznas Kabupaten Luwu Agung Nas Andi Bide memaparkan berbagai manfaat dari zakat yang dirasakan tidak hanya oleh para Muzakki (orang yang mengeluarkan zakat) tapi juga sangat bermanfaat bagi Mustahik (golongan penerima zakat) sehingga. "Muzakki akan terlepas dari beban dan tanggung jawab serta mendapat keberkahan hidup, dan Mustahik akan merasa terbantukan biaya dan beban hidupnya". "Sejak awal Baznas oleh Bapak Bupati Luwu memang diminta untuk lebih sering memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait zakat pertanian, sebab sekitar 80% masyarakat di Luwu adalah petani". Kata Agung.
Selain Sosialisasi zakat, Baznas juga menyerahkan bantuan bagi warga kurang mampu. Sebanyak tujuh orang yang tergolong kurang mampu mendapat bantuan biaya hidup. Kades Riwang sangat mengapresiasi Baznas Luwu yang sudah berkenan membantu sebagian warga desa Riwang. "Alhamdulillah segenap jajaran Pemerintah Desa Riwang mengucapkan terima kasih kepada Baznas Luwu, mudah-mudahan kegiatan ini bisa berlanjut di waktu-waktu yang akan datang".
Salah seorang penerima manfaat Baznas, Bunga Tinna (60 th) mengucapkan terima kasih atas bantuan yang ia terima. "Ini baru pertama kali saya mendapat bantuan baznas, semoga orang-orang yang menyetorkan zakatnya di Baznas mendapat berkah dan tambahan rezeki, dan juga bagi yang sudah layak untuk mengeluarkan zakat dapat segera menunaikan kewajibannya ini", harap Bunga.
Wakil Ketua I Baznas Luwu Hamka, S.Ag menambahkan penjelasan bahwa "selain bantuan konsumtif, baznas juga memberikan bantuan produktif atau pemberdayaan, sehingga para mustahik dapat menikmati bantuan usaha baznas dengan harapan semoga mereka yang selama ini hanya sebagai golongan penerima zakat, insya Allah dengan pola pemberdayaan ini, mereka akan sadar kewajibannya, dan selanjutnya nanti akan menjadi muzakki atau golongan yang mengeluarkan zakat". Kunci Hamka.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Bersama MUI DKI Jakarta Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi Zakat
BAZNAS Luwu Ikuti Manajemen Bencana Di Palopo
HUT ke-24 BAZNAS, Cahaya Zakat: Keajaiban Muzaki dan Mustahik
zakat penghasilan
BAZNAS RI Siapkan 41 Truk Kontainer Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Palestina
Keutamaan Bulan Rajab dalam Islam: Makna dan Signifikansinya
Sunatan Massal dalam Rangka Hari Ulang Tahun BAZNAS Ke-24
Tebar Kebaikan Melalui Sedekah Akhir Tahun
Perkuat Lembaga, BAZNAS Luwu Lakukan RAKOR
Perkuat UPZ Desa, BAZNAS Luwu Lakukan Koordinasi
Sambut Indonesia Emas 2045, Beasiswa Santri Sangat Dibutuhkan
BAZNAS Luwu Salurkan 1.125 Pcs Daging Dam Haji dari BAZNAS RI ke Pesantren, Panti Asuhan, dan Mustahik
Atasi Dampak Kekeringan, BAZNAS RI Salurkan 869.000 Liter Air Bersih ke Sejumlah Wilayah
Pendampingan Audit Syariah dan Akreditasi
Public Expose Membasuh Luka Palestina: BAZNAS RI Perluas Jaringan Penyaluran Bantuan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Luwu.
Lihat Daftar Rekening →