Berita Terkini
Sambut Indonesia Emas 2045, Beasiswa Santri Sangat Dibutuhkan
Pemberian beasiswa bagi santri sangat dibutuhkan guna melanjutkan tingkat pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini diharapkan mampu menciptakan generasi unggul menyambut era Indonesia Emas 2045.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyatakan, pada tahun 2024, BAZNAS telah menyalurkan beasiswa kepada 10.000 santri BAZNAS yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Hal ini dikatakannya dalam Seminar Nasional dan Pelepasan Duta ASFA bertema Strategi Penguatan Pesantren dan Lembaga Pendidikan Islam dalam Rangka Menyongsong Puncak Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045 di Gedung DPR RI, Jakarta baru-baru ini.
“Kalau 41 ribu pesantren di Indonesia ini ada kadernya satu per satu saja, maka pesantren kita di Indonesia akan lebih maju lagi,” kata dia.
Ia mengatakan, konsep penguatan beasiswa berbasis pesantren yang nantinya kembali kepada pesantren, seperti yang dilakukan ASFA Foundation. Dapat membawa dampak besar bagi kemajuan generasi Indonesia Emas 2045.
Kiai Noor juga menyoroti skema beasiswa yang diterapkan ASFA Foundation, dengan pembagian 47 persen untuk Dirosah Islamiyah, 40 persen untuk STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), dan 13 persen untuk bidang sosial dan humaniora.
“Artinya bahwa pondok pesantren kalau menggunakan pola ASFA Foundation ini akan menjadi pondok pesantren yang modern dan bisa berkompetisi di Indonesia Emas tahun 2045. Jadi nanti BAZNAS dan lembaga amil zakat yang lain bisa memberikan beasiswa seperti yang dilakukan ASFA,” ucap Kiai Noor.
Saat ini, BAZNAS telah memberikan beasiswa kepada lebih dari 1.000 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan di Mesir dan Timur Tengah. Mereka diharapkan dapat kembali ke tanah air dan berkontribusi dalam mencetak generasi unggul.
Dalam waktu dekat, Kiai Noor mengungkapkan BAZNAS RI akan mengadakan pertemuan dengan LAZ (Lembaga Amil Zakat) di Indonesia guna membahas strategi pemberian beasiswa bagi santri. Pertemuan ini juga akan mencakup usulan Rektor IPB untuk menyediakan beasiswa khusus bagi mahasiswa Palestina.
“Ada usulan juga terkait pemberian beasiswa bagi mereka yang memperdalam Ilmu Al-Qur’an dan Ilmu Hadits. Saya kira ini juga penting sekali dan dibutuhkan di Indonesia, sehingga insya Allah akan kami tindak lanjuti,” katanya.
Dengan berbagai inisiatif ini, BAZNAS berharap dapat berperan aktif dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Kontributor: Amalia
Editor: ayu
31/01/2025 | Muh. Saifullah N
zakat penghasilan
Zakat penghasilan atau yang dikenal juga sebagai zakat profesi; zakat pendapatan adalah bagian dari zakat mal yang wajib dikeluarkan atas harta yang berasal dari pendapatan / penghasilan rutin dari pekerjaan yang tidak melanggar syariah. Nishab zakat penghasilan sebesar 85 gram emas per tahun. Kadar zakat penghasilan senilai 2,5%.
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan, penghasilan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya.
Nishab dan Kadar Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan dikeluarkan dari harta yang dimiliki pada saat pendapatan/ penghasilan diterima oleh seseorang yang sudah dikatakan wajib zakat. Lalu siapa orang yang wajib menunaikan zakat penghasilan?
Seseorang dikatakan sudah wajib menunaikan zakat penghasilan apabila ia penghasilannya telah mencapai nishab zakat pendapatan sebesar 85 gram emas per tahun. Hal ini juga dikuatkan dalam SK Ketua BAZNAS Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2025, bahwa;
Nishab zakat pendapatan / penghasilan pada tahun 2025 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp85.685.972,- (delapan puluh lima juta enam ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus tujuh puluh dua rupiah)/tahun atau Rp7.140.498,00 (tujuh juta seratus empat puluh ribu empat ratus sembilan puluh delapan rupiah)/bulan.
Dalam praktiknya, zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas (seperti nilai yang tertera di atas) dengan kadar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut
Ada banyak jenis profesi dengan pembayaran rutin maupun tidak, dengan penghasilan sama dan tidak dalam setiap bulannya. Jika penghasilan dalam 1 bulan tidak mencapai nishab, maka hasil pendapatan selama 1 tahun dikumpulkan atau dihitung, kemudian zakat ditunaikan jika penghasilan bersihnya sudah cukup nishab.
Nishab Zakat Penghasilan
85 gram emas
Kadar Zakat Penghasilan
2,5%
Haul
1 tahun
Cara menghitung Zakat Penghasilan:
2,5% x Jumlah penghasilan dalam 1 bulan
Contoh:
Jika harga emas pada hari ini sebesar Rp938.099/gram, maka nishab zakat penghasilan dalam satu tahun adalah Rp79.292.978,-. Penghasilan Bapak Fulan sebesar Rp10.000.000/ bulan, atau Rp120.000.000,- dalam satu tahun. Artinya penghasilan Bapak Fulan sudah wajib zakat. Maka zakat Bapak Fulan adalah Rp250.000,-/ bulan.
Tunaikan zakat penghasilan Anda melalui BAZNAS dengan cara transfer via rekening:BANK BSI 1231212128 An. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Luwu atau
dengan cara klik link https://kabluwu.baznas.go.id/bayarzakat
Layanan BAZNASwa.me/6281247130533
30/01/2025 | Humas BAZNAS Luwu
45 Truk Kontainer Bantuan BAZNAS untuk Warga Palestina Masuki Gaza
Sebanyak 45 truk kontainer bantuan kemanusiaan dari masyarakat Indonesia yang disalurkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI untuk rakyat Palestina berhasil memasuki wilayah Gaza, Selasa (28/1/2025).
Truk kontainer bantuan kemanusiaan ini dikirim melalui Rafah bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan Mesir, Bait Zakat Wa As-Shadaqat dan Sunnah Al Hayyah.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan bahwa pengiriman bantuan ini merupakan wujud solidaritas dan kepedulian umat Islam Indonesia terhadap saudara-saudara di Palestina yang tengah menghadapi situasi darurat.
“Alhamdulillah, atas doa dan dukungan masyarakat Indonesia, 45 truk kontainer bantuan kemanusiaan dari BAZNAS telah berhasil masuk ke Gaza. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Kiai Noor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/1/2025).
Bantuan yang dikirimkan melalui pintu Rafah tersebut membawa lebih dari 50.000 karton paket berisi berbagai berbagai kebutuhan pokok, seperti mi, beras, kacang, keju, tuna kaleng, biskuit, jus kotak, tepung, saus, dan kurma. Pascagencatan senjata kebutuhan pangan, obat-obatan, dan perlengkapan darurat masih sangat tinggi.
Menurut Noor, bantuan sebanyak 45 truk kontainer merupakan langkah awal, karena akan disusul ratusan truk berikutnya melalui mitra BAZNAS di Mesir.
"Target kami sebelum dan di Bulan Ramadhan semua bantuan sudah bisa masuk semua. Bahkan jika memungkinkan BAZNAS akan bikin dapur umum dan layanan kesehatan di Gaza," ucapnya.
Noor Achmad menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hasil dari kepercayaan para muzaki kepada BAZNAS sebagai lembaga zakat resmi yang amanah dalam menyalurkan donasi.
“Setiap paket bantuan ini adalah bukti nyata dari kebaikan dan kepedulian rakyat Indonesia. Kami ingin memastikan bahwa saudara-saudara kita di Gaza tidak merasa sendirian dalam menghadapi cobaan ini,” tambahnya.
Selain itu, BAZNAS RI tidak hanya menyalurkan bantuan berupa makanan saja, tetapi juga berencana membangun kembali berbagai fasilitas umum yang sebelumnya hancur akibat perang, seperti rumah sakit, sekolah, dan lainnya.
“Baru-baru ini BAZNAS RI sudah menandatangani MoU dengan UNRWA, JHCO, dan KHCF. Kami berharap dengan memperluas jaringan kerja sama ini akan mempermudah penyaluran bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” ucap Kiai Noor.
Hingga saat ini, BAZNAS RI telah berhasil menyalurkan bantuan kemanusiaan sebesar Rp120 miliar untuk masyarakat Palestina, dengan jumlah penerima manfaat mencapai 407.350 warga Palestina dan masih terus bertambah.
Sementara itu, Ketua Satgas Program Membasuh Luka Palestina, H. Mo Mahdum menekankan bahwa BAZNAS akan terus berupaya mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina, dengan menggandeng berbagai mitra strategis untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.
"BAZNAS berkomitmen untuk terus menggalang bantuan kemanusiaan agar dapat menjangkau mereka yang paling membutuhkan. Ini bukan hanya sekadar bantuan materi, tetapi juga pesan bahwa Indonesia selalu bersama Palestina," lanjut Mahdum.
Sebagai lembaga zakat yang memiliki misi kemanusiaan, BAZNAS RI juga mengajak masyarakat Indonesia untuk terus berkontribusi dalam program membasuh luka Palestina.
“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Setiap donasi yang diberikan akan menjadi cahaya harapan bagi saudara-saudara kita di Gaza,” pungkas Mahdum.
Dengan masuknya bantuan ini ke Gaza, BAZNAS RI berharap dapat meringankan beban warga Palestina dan terus memperkuat solidaritas kemanusiaan antara Indonesia dan Palestina.
Editor : Muh. Saifullah N
30/01/2025 | Humas BAZNAS RI
BAZNAS TV
LAPORAN BANTUAN KEMANUSIAAN MEMBASUH LUKA PALESTINA PER JANUARI 2025
Penulis: MUH SAIFULLAH N




