WhatsApp Icon

Pimpinan Baznas Dan Pemda Luwu Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah 1445 H

05/03/2024  |  Penulis: fadly

Bagikan:URL telah tercopy
Pimpinan Baznas Dan Pemda Luwu Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah 1445 H

Rapat Penetapan Nilai Zakat Fitrah, IRTM dan Fidyah

Belopa, BaznasLuwu - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu mengelar Rapat Penetapan nilai pembayaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) dan Fidyah 1445 H tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Andi Kambo Kontor Bupati Luwu, Selasa (5/3/2024)

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Bapak Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Luwu Ahyar Kasim dihadiri oleh beberapa leading sector Baznas diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs H Nurul Haq, MH, Ketua MUI Kabupaten Luwu, Drs H Nasaruddin Bin A

Dalam sambutannya, Bapak Asisten 1 Bag. Pemerintahan Kab Luwu menyampaikan harapannya agar hasil rapat penetapan nilai zakat fitrah, IRTM dan Fidyah nantinya dapat sesegera mungkin disosialisasikan. beliau juga menekankan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk lebih awal masyarakat menunaikan zakatnya, agar dapat segera terdistribusi dan dirasakan manfaatnya oleh yang saudara-saudara kita yang berhak. "Kepada para UPZ untuk mensosialisasikan pembayaran zakat fitrah di awal-awal ramadhan", kata Ahyar Kasim.

Lebih lanjut disampaikan lagi asisten 1 Luwu ini "Setelah rapat, hasilnya sudah ada, maka akan dilanjutkan dengan Surat Keputusan PJ Bupati. Harapan kita ini segera disosialisasikan agar masyarakat tahu dan mengupayakan secepat mungkin untuk membayar zakat".

Kehadiran para Kepala KUA, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan para muballigh yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat menyampaikan segala masukan dan saran dalam penetapan nilai zakat fitrah, IRTM dan Fidyah".

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Drs. Ismail Ibrahim, ia menyebutkan "bahwa seluruh komponen mesti bekerja ekstra selama ramadhan, "yang hadir ini diharapkan untuk memberikan masukannya dalam rapat, sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat, begitu pula hasil dari rapat maka ketiganya segera melakukan sosialisasi", kata Ismail.

Ismail menambahkan "Ini bertujuan agar percepatan pendistribusian atau penyaluran zakat fitrah dapat diselesaikan sebelum sholat ied nanti".

Setelah mendapat masukan-masukan dari peserta rapat, akhirnya penetapan nilai Zakat Fitrah, IRTM dan Fidyah disepakati

"Zakat Fitrah besarnya 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Berdasarkan masukan dari peserta rapat serta masukan dari Dinas Pertanian terkait harga beras saat ini maka ditetapkan nilai zakat fitrah ada 3 tingkatan", jelas Ketua Baznas Kabupaten Luwu.

Untuk tingkatan pertama nilai Zakat fitrah sebesar Rp. 45.000,-/jiwa, tingkatan kedua Rp. 40.000,-/jiwa dan Tingkat ketiga sebesar Rp. 35.000,-/jiwa. Sedangkan untuk IRTM sebesar Rp. 40.000,-/KK dan Fidyah Rp. 30.000,-/jiwa/hari puasa yang ditinggalkan

"Insya Allah untuk penyalurannya kita masih tetap mengikuti aturan tahun lalu", tutup Ismail

Turut Hadir dapam rapat, selain Pimpinan Baznas dan Amil Pelaksana, juga para Ketua UPZ Kecamatan se-kabupaten luwu, perwakilan camat se-kabupaten luwu, Unsur Kemenag dan MUI Kab. Luwu.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat