WhatsApp Icon

Pimpinan Baznas Dan Pemda Luwu Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah 1444 H

09/03/2023  |  Penulis: fadly

Bagikan:URL telah tercopy
Pimpinan Baznas Dan Pemda Luwu Gelar Rapat Penentuan Zakat Fitrah 1444 H

Rapat Penetapan Nilai Zakat Fitrah, IRTM dan Fidyah

Belopa, BaznasLuwu - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Luwu mengelar Rapat Penetapan nilai pembayaran Zakat Fitrah, Infaq Rumah Tangga Muslim (IRTM) dan Fidyah 1444 H tahun 2023 yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Kamis (9/3/2023)

Rapat yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, M.M dihadiri oleh beberapa leading sector Baznas diantaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu, Drs H Nurul Haq, MH, Sekretaris MUI, Drs H Armin, M.Sos.i dan perwakilan dari Dinas Pertanian, Islamuddin

Dalam sambutannya, Sekda Luwu menyampaikan harapannya agar hasil rapat penetapan nilai zakat fitrah, IRTM dan Fidyah nantinya dapat sesegera mungkin disosialisasikan. Sekda juga menekankan kepada para Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk lebih awal masyarakat menunaikan zakatnya, agar dapat segera terdistribusi dan dirasakan manfaatnya oleh yang saudara-saudara kita yang berhak. "Kepada para UPZ untuk mensosialisasikan pembayaran zakat fitrah di awal-awal ramadhan", kata H. Sulaiman.

Lebih lanjut disampaikan Sekda Luwu ini "Setelah rapat, hasilnya sudah ada, maka akan dilanjutkan dengan Surat Keputusan Bupati. Harapan kita ini segera disosialisasikan agar masyarakat tahu dan mengupayakan secepat mungkin untuk membayar zakat".

Kehadiran para Kepala KUA, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan para muballigh yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat menyampaikan segala masukan dan saran dalam penetapan nilai zakat fitrah, IRTM dan Fidyah".

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Agung Nas, ia menyebutkan "bahwa seluruh komponen mesti bekerja ekstra selama ramadha, "yang hadir ini diharapkan untuk memberikan masukannya dalam rapat, sebab bersentuhan langsung dengan masyarakat, begitu pula hasil dari rapat maka ketiganya segera melakukan sosialisasi", kata Agung.

Agung menambahkan "Ini bertujuan agar percepatan pendistribusian atau penyaluran zakat fitrah dapat diselesaikan sebelum sholat ied nanti".

Setelah mendapat masukan-masukan dari peserta rapat, akhirnya penetapan nilai Zakat Fitrah, IRTM dan Fidyah disepakati

"Zakat Fitrah besarnya 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Berdasarkan masukan dari peserta rapat serta masukan dari Dinas Pertanian terkait harga beras saat ini maka ditetapkan nilai zakat fitrah ada 2 tingkatan", jelas Ketua Baznas Kabupaten Luwu.

Untuk tingkatan pertama nilai Zakat fitrah sebesar Rp. 40.000,-/jiwa dan tingkatan kedua Rp. 35.000,-/jiwa. Sedangkan untuk IRTM sebesar Rp. 40.000,-/KK dan Fidyah Rp. 30.000,-/jiwa/hari

"Insya Allah untuk penyalurannya kita masih tetap mengikuti aturan tahun lalu", tutup Agung

Turut Hadir dapam rapat, selain Pimpinan Baznas dan Amil Pelaksana, juga para Ketua UPZ Kecamatan se-kabupaten luwu, pwrwakilan camat se-kabupaten luwu, Unsur Kemenag dan MUI Kab. Luwu.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat